BKKBN Sosialisasikan Pembangunan Keluarga pada para Santri

Jepara – Plh. Deputi KSPK BKKBN Dr. Ir. Dwi Listyawardani,Sc. Dip. Com. memberikan sosialisasi mengenai Pembangunan Keluarga pada para santri Pondok Pesantren Al Mustaqim Jl. Pasar Lama Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara pada Minggu (6/.
Deputi mengingatkan para santri agar mempersiapkan dengan baik masa remajanya untuk memasuki jenjang rumah tangga. Kesehatan reproduksi menjadi hal yang harus diperhatikan oleh para remaja, terutama menjauhi perilaku-perilaku yang menyimpang seperti seks di luar nikah.
“Kalau di pondok pesantren tentunya bersih dari kasus seks pranikah karena mendapatkan pengawasan yang ketat dari kyai dan para pengajar”, kata Deputi.
Deputi mengatakan bahwa tanda kesiapan berumah tangga bukan semata mata telah baligh, yang ditandai dengan datangnya menstruasi bagi perempuan dan mimpi basah bagi laki-laki akan tetapi diperlukan kesiapan psikologis dan ekonomi. Kedua hal tersebut penting untuk mendasari terbentuknya rumah tangga yang kokoh. Ia juga mendorong agar para santriwati menuntut ilmu setinggi mungkin sehingga mampu menjadi madrasah yang baik bagi anak-anaknya.
Para santriwati juga diedukasi tentang pentingnya 1000 hari pertama kehidupan anak. Seorang ibu harus benar-benar dijaga selama masa hamil dan melahirkan hingga bayi berusia sekitar dua tahun. Pada masa ini perkembangan otak sedang optimal. Pemberian ASI dan asupan bergizi juga ditekankan bila kelak memiliki buah hati.
“Para ibu jaman dahulu mengupayakan agar anak-anaknya mendapatkan asupan yang baik, bahkan sampai mengejar-ngejar untuk disuapi. Saat ini banyak ibu yang tidak setelaten itu”, ujar Bu Dani sapaan akrab Plh. Deputi KSPK.
Deputi juga mendorong adanya dialog untuk menjembatani kultur dan pemahaman yang berbeda antara anak remaja yang ingin menunda pernikahan dengan orang tua yang ingin anaknya segera menikah sebelum usia ideal.
“Perjodohan antar orang tua bisa saja terjadi, padahal si anak belum siap. Untuk itu perlu dilakukan dialog dengan orang tua sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua keluarga”, lanjutnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara Ir. Inah Nuroniah selain menjelaskan penggarapan program Pembangunan Keluarga Di Jepara juga mengklarifikasi pemberitaan yang viral di media perihal melonjaknya pernikahan di bawah umur di Kabupaten Jepara. Lonjakan tersebut disebabkan oleh adanya UU 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan batas usia pernikahan menjadi 19 tahun bagi kedua calon mempelai. Akibatnya permintaan dispensasi nikah pun meningkat. Meski demikian, pihaknya tetap menaruh perhatian terhadap kasus ini. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengkampanyekan usia nikah ideal, 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pengukuhan PIK Remaja Albar Ponpes Al Mustaqim oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Martin Suanta,SE. M.Si. Pimpinan Ponpes Al Mustaqim Jepara KH. Solahudin turut menyaksikan pengukuhan tersebut. Dalam sambutannya, Kaper BKKBN Jateng mengatakan bahwa remaja merupakan calon pasangan usia subur yang akan membentuk keluarga dan calon orang tua bagi anak-anaknya, sehingga remaja harus memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga.
“Kesiapan berkeluatrga merupakan salah satu kunci terbangunnya ketahanan keluarga dan keluarga yang berkualitas, sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkualitas pula”, kata Martin Suanta.
Selain Kaper BKKBN Jateng, kehadiran Deputi didampingi oleh Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga, Direktur KIE dan Direktur Ketahanan Remaja BKKBN. Jajaran Forkompimcam ikut menyaksikan kegiatan tersebut hingga usai. T2S.