Cegah penyebaran corona, BKKBN Jateng gelar Rapid Test
Beberapa pegawai Perwakilan BKKBN Jawa Tengah diwawancarai petugas sebelum dilakukan pengambilan sampel darah guna keperluan rapid tes di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah (30/11). Foto : AFDA – Advokasi & KIE
Semarang – Guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah menggelar rapid tes kepada seluruh pegawainya, baik yang berkantor di Semarang maupun di Balai Diklat yang ada di Banyumas, Ambarawa dan Pati.
Tak hanya pegawai yang bertugas di kantor saja, namun seluruh pegawai lapangan, dalam hal ini penyuluh dan petugas lapangan KB yang tersebar di seluruh Jawa Tengah juga dilakukan tes rapid ini.
Bekerjasama dengan laboraturium “Prodia”, selama kurang lebih 2 minggu, dimulai dari akhir november ini hingga pertengahan desember nanti, tes rapid ini akan diselenggarakan dengan beberapa gelombang.
Hal ini dilakukan selain untuk menekan penularan virus corona juga dimaksudkan untuk mendeteksi awal penyebaran virus corona, terutama para pegawai lapangan yang memiliki intensitas kontak langsung dengan masyarakat begitu tinggi dan pegawai kantor yang memiliki mobilitas kedinasan antar kota yang juga tinggi..
“Paling tidak, ada sekitar 1.600-an pegawai lapangan yang akan di tes (rapid), belum pegawai kantor, total sekitar 1.700-an pegawai”, jelas Martin Suanta, SE, M.Si, Kepala perwakilan BKKBN Jawa Tengah usai melakukan tes rapid di kantor siang ini.
Ia juga menerangkan bahwa ini merupakan langkah preventif untuk melindungi para pegawainya dari penularan virus corona mengingat Jawa Tengah saat ini tengah mengalami lonjakan kasus corona aktif maupun harian yang cukup memprihatinkan.
Masih menurutnya, tidak hanya berhenti pada rapid tes ini saja namun juga akan ditindaklanjuti dengan uji swab jika ternyata hasil tes rapid ini menunjukkan reaktif. Sampai saat ini, sudah lebih 50% dari total pegawai yang telah menjalani tes rapid ini.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melalaikan penerapan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di setiap kegiatan kedinasan yang dilaksanakan. AFDA