Pemprov Jateng Apresiasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022
Semarang – Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK-22) di Jawa Tengah telah usai dilaksanakan. Selama kurun lebih 3 bulan, sejak awal September sampai akhir November seluruh pihak yang terkait, mulai dari petugas lapangan hingga pengelola data baik di tingkat kabupatan kota dan provinsi telah bekerja keras melakukan pembaharuan data keluarga di Jawa Tengah.
Di penghujung tahun ini, Kamis (15/12) Perwakilan BKKBN Jawa Tengah mengumpulkan para pengelola data kabupaten kota untuk mengevaluasi pelaksanaan PK-22 sekaligus mempersiapkan strategi dalam pelaksanaan pendataan tahun berikutnya, tepatnya di Hotel Atria Kota Magelang yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Drs. Imam Maskur, M.Si.
“Saya mengapresiasi betul apa yang sudah dilakukan BKKBN melalui Pendataan Keluarga ini. Pendataan yang dilakukan lima tahun sekali dan updating-nya setiap tahun”, ujar Imam, sapaannya saat mengawali sambutannya.

Ia sempat mengingat saat dulu bertugas sebagai penyuluh KB dimana data yang dihasilkan dari pendataan yang dilakukan BKKBN sangat bermanfaat dan dipakai oleh stakeholder dan lintas sektor untuk kepentingan programnya masing – masing. Meneruskan ceritanya, pada waktu itu data yang dimiliki BKKBN sangat detail, lengkap dan rigid sehingga memudahkan dalam menyusun kebijakan dan program. Pun demikian menurutnya, pendataan keluarga yang saat ini dilakukan BKKBN juga rigid dan detail dimana salah satu variabel data yang dihasilkan (kepemilikan jamban dalam keluarga) dapat dimanfaatkan oleh stakeholder lain.
“Dalam menurunkan kemiskinan ekstrim, Pak Gubernur menekankan empat intervensi yang harus dilakukan, yaitu (kepemilikan) Rumah Sehat Layak Huni atau RSLH, Air Bersih, Listrik serta Jamban. Nah, data BKKBN relevan”, jelasnya.
Tak ketinggalan, ia juga menyinggung perihal upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah yang harus dilakukan secara bersama dengan berbagai lintas sektor. Ia berharap adanya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik yang ada di provinsi maupun kabupaten kota dapat dijadikan mitra dalam upaya penurunan stunting karena potensi zakat yang terkumpul sangat besar. Setidaknya tiap tahun di kabupaten dan kota menurutnya kurang lebih ada dana zakat yang terkumpul melalui Baznas sekitar 6 – 7 Milyar.
“Keluarga dengan anak stunting ini kan bisa masuk ke delapan asnaf yang berhak mendapatkan bantuan, nah ini bisa dimanfaatkan”, ungkapnya.
Senada dengannya, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes yang hadir juga dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa semua lini di provinsi Jawa Tengah sudah bergerak dan berjalan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Kemarin saya baru saja bertemu seluruh camat se – Jawa Tengah dalam sebuah pertemuan yang kami (BKKBN) inisiasi, hasilnya mereka sepakat untuk mencantumkan kegiatan dan program yang berkaitan dengan penurunan stunting sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa saat pengajuan dana desa ke kecamatan”, tuturnya.

Hal tersebut menurutnya semakin dikuatkan dengan pernyataan Wakil Gubernur sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Jawa Tengah yang sangat optimis mampu menurunkan prevalensi stunting di tahun 2022 menjadi 17% melalui upaya kolaborasi lintas sektor yang telah dilakukan selama ini.
Kembali berbicara mengenai Pemutakhiran PK-22 di Jawa Tengah, ia sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan pendataan tersebut sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Alhamdulillah, capaian pemutakhiran kita melampaui target, tepatnya 100,38 persen. Ini berkat kerja keras bapak ibu semua”, ucapnya.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari proses PK-22 ini merupakan data milik masyarakat Jawa Tengah yang dapat dimanfaatkan oleh para pemegang kebijakan di daerah untuk menyusun program – programnya. Pada acara tersebut, juga dihadirkan narasumber yang berasal dari para pengelola data kabupaten kota yang dianggap berhasil melaksanakan kegiatan pendataan pada tahun ini untuk dapat berbagi strategi jitu dalam pelaksanaan PK-22 kepada pengelola data yang lain. AFDA