Rapatkan Barisan Sambut Target 2023 , Satgas PPS se – Jateng Gelar Konsolidasi

Semarang – Usai awal januari lalu Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi beserta Kaper BKKBN Jateng dan jajaran menyusun rencana kerja dan program tahun 2023, kali ini gerak cepat kembali dilakukan Satgas untuk mendiseminasikan rencana kerja dan program ke tingkat kabupaten dan kota. Bertajuk “Konsolidasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi”, seluruh satgas baik yang ada di provinsi maupun kabupaten dan kota berkumpul di Hotel Artotel Semarang hari Rabu hingga Kamis (1-2/2) guna membahas langkah – langkah strategis dalam mengoptimalkan program yang telah disusun sebelumnya. Mengingat, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang diumumkan oleh Menteri Kesehatan pada acara Rakernas Program Bangga Kencana seminggu yang lalu, prevalensi stunting di Jawa Tengah mengalami penurunan yang kurang begitu signifikan, yaitu dari 20,9 di tahun 2021 menjadi 20,8 di tahun 2022.

Meskipun begitu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes yang hadir dalam konsolidasi tersebut tetap memberikan apresiasi kepada satgas stunting yang telah  berperan dan bergerak memberika dukungan teknis terhadap program percepatan penurunan stunting di masing – masing wilayahnya. Terlebih lagi apresiasi itu juga ia sanjungkan kepada para satgas yang wilayahnya mampu menurunkan prevalensi stunting.

“Saya sangat apresiasi kerja keras para satgas yang telah mengawal jalannya program percepatan penurunan stunting. Terlebih lagi bagi kabupaten kota yang stuntingnya turun, seperti Kota Semarang yang turunnya hampir 11 persen, tepatnya 10,9 persen”, ujarnya saat mengawali arahannya.

Ia meminta para satgas untuk lebih proaktif melakukan pendekatan dan koordinasi kepada sasaran – sasaran penurunan stunting baik di level masyarakat maupun kepada pemangku kebijakan. Menurutnya, upaya – upaya proaktif yang dilakukan seluruh sektor yang ada di Kota Semarang bisa dijadikan contoh dan direplikasi di wilayah tugas para satgas dengan tetap tanpa meniadakan kearifan lokal setempat.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, drg. Widwiono, M.Kes didampingi Ketua Tim Pokja Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Jawa Tengah dan Koordinator Satgas Stunting Provinsi saat memberikan arahan kepada para technical assistance kabupaten/kota yang sedang melakukan konsolidasi di Hotel Artotel Kota Semarang, Rabu (1/2). Foto : AFDA – AKIE

Sesuai Hasil SSGI Tahun 2022, prevalensi stunting di Jawa Tengah hanya mengalami penurunan sebesar 0,1 persen dari angka 20,9 ke 20,8 dan jika dilihat lebih rinci tiap daerah maka didapatkan 20 daerah yang mengalami kenaikan prevalensi dan 15 daerah sisanya prevalensinya turun. Adapun tiga daerah tertinggi prevalensi stuntingnya diantaranya Kabupaten Brebes (29,1), Kabupaten Temanggung (28,9) dan Kabupaten Magelang (28,2).

“Saya juga ingin ingatkan kepada bapak ibu semua bahwa jangan gunakan data E-PPGBM (Elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebagai data rujukan utama namun untuk data pembanding atau referensi sangat dipersilahkan”, pesan Wid, sapaannya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa data E-PPGBM biasanya menampilkan angka yang rendah karena cakupan data balita yang tercatat hanya data balita yang mengunjungi posyandu saja sedangkan balita – balita yang tidak datang ke posyandu tidak tercover sehingga menurutnya SSGI harus tetap menjadi rujukan utama penilaian.

Selain hal tersebut, ia juga mengutarakan beberapa strategi yang dapat dilakukan satgas ketika bekerja di lapangan, diantaranya yang pertama, memasukkan data balita yg nilai z-score-nya tidak lagi dibawah minus 2 standar deviasi tetapi dinaikkan ke minus 1,5 standar deviasi. Strategi tersebut dilakukan agar jangkauan dan cakupan data balita beresiko stunting lebih luas. Strategi yang kedua menurutnya adalah menjalin pendekatan puskesmas dalam hal pemberian surat keterangan sehat bagi calon pengantin. Selama ini ia menjelaskan bahwa di surat keterangan sehat yang dikeluarkan puskesmas hanya menyatakan sehat dan tidak sehat tanpa memandang umur.

“Ini ada peluang untuk kita, agar puskesmas bisa menambahkan keterangan ‘belum sehat untuk melahirkan’ di sebelah keterangan usia jika usia catin wanita yang mengajukan dibawah 19 tahun”, ucapnya.

Menurutnya, jika tambahan catatan tersebut bisa terealisir maka akan menjadi bahan pertimbangan Pengadilan Agama dalam mengeluarkan surat dispensasi nikah.

Menambahkan catatan dari Kaper, Ketua Tim Pokja ADPIN, Nasri Yatiningsih, SE, MM meminta para satgas untuk memanfaatkan dana BOKB sebagai suplemen dalam mendukung operasional jalannya program percepatan penurunan stunting di daerah.

“Di dana BOKB ada dana minilokakarya sebanyak 10 kali pertemuan. Nah itu bisa dimanfaatkan dan bisa dikoordinasikan lagi dengan dinas KB agar bisa difasilitasi, lakukan pendekatan. Tapi ingat, itu sifatnya hanya suplemen ya, tidak wajib karena kita sudah anggarkan juga untuk satgas”, sebutnya.

Tak hanya itu, Koordinator Satgas Stunting Provinsi, Edi Subagiyo, SKM, M.Kes pun turut mengamini seluruh pernyataan Kaper. Ia juga mengingatkan kepada para satgas untuk dapat memaksimalkan data – data yang sudah satgas himpun dengan melaporkannya ke TPPS di wilayahnya.

Para Satgas Stunting Provinsi dan Technical Assistence Kabupaten/Kota berfoto bersam usai acara konsolidasi. Foto : AFDA – AKIE

“Selain itu, kita (satgas) harus mengawal anggaran dan program yang berjalan apakah sudah sesuai dengan data sasaran yang kita punya. Kita analisis dahulu sebelum kita sampaikan ke TPPS. Dan terakhir, jangan lupa pelaporannya”, tuturnya.

Ia berharap setelah pulang dari konsolidasi ini, para satgas segera bergerak cepat di wilayahnya untuk menindaklanjuti berbagai arahan, rekomendasi dan strategi yang telah disampaikan. Selain itu, ia juga menjelaskan peran dan tugas Satgas Stunting Tingkat Provinsi selain mengkoordinir jalannya tugas para satgas di kabupaten kota, pun juga memiliki rangkaian program yang harus dijalankan dan dikawal, salah satunya adalah pengawalan penyusunan regulasi di tingkat provinsi terkait pelayanan KB pasca persalinan. AFDA

Penyunting

BKKBN PROVINSI JAWA TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *